Kurikulum baru yang telah digulirkan sejak tahun 2013 yang lalu, pada tahun pelajaran 2014/2015 ini akan diterapakan pada kelas 1, 2, 4, dan 5 SD di seluruh Indonesia. Tahun sebelumnya, Kurikulum 2013 hanya diterapkan pada kelas 1 dan 4 SD di sekolah terpilih saja. Ditargetkan pada tahun 2015 seluruh jenjang, kelas 1 sampai 6 SD di seluruh Indonesia telah menerapkan 2013.
Penyusunan RPP pada Kurikulum 2013 masih menjadi kewajiban guru. RPP merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur, pengorganisasian, kegiatan pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan yang telah dijabarkan dalam silabus. Anda dapat mengubah RPP di bawah ini sesuai kondisi sekolah dengan kreatifitas Anda sendiri .Silakan download di bawah ini :
- RPP Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 1
- RPP Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 2
- RPP Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 4
- RPP Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 5